You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sungai Rukam I
Logo Desa Sungai Rukam I
Desa Sungai Rukam I

Kec Pugaan, Kab Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sei Rukam I, Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Desa

17 Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global

Administrator 01 Januari 2022 Dibaca 936 Kali
17  Menguatkan ukuran implementasi dan merevitalisasi kemitraan global

Tujuan 17

Menguatkan ukuran implementasiq dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan

TARGET

   Keuangan

  1. Menguatkan mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui bantuan internasional kepada negara-negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas domestik dalam hal pajak dan pengumpulan pendapatan lainnya
  2. Negara-negara maju mengimplementasikan secara penuh komitmen ODA mereka, termasuk komitmen yang dibuat oleh banyak negara maju untuk mencapai target 0,7 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara berkembang dan 0,15 – 0,20 persen dari ODA/GNI bagi negara-negara kurang berkembang; pemberi ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk dapat memberikan setidaknya 0,20 persen dari ODA/GNI kepada negara-negara kurang berkembang
  3. Memobilisasi tambahan sumber daya finansial untuk negara berkembang dari berbagai sumber
  4. Membantu negara berkembang dalam mencapai pengelolaan hutang jangkapanjang yang berkelanjutan melalui kebijakan yang terkoordinir yang ditujukan untuk membantu perkembangan pendanaan hutang, penghapusan hutang dan restrukturisasi hutang, sebaimana layaknya, dan mengatasi hutang dari negara miskin berutang banyak untuk mengurangi beban hutang
  5. Mengadopsi dan mengimplementasikan regim yang mendukung investasi bagi negara kurang berkembang

    Teknologi

  6. Memperbanyak kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan segitiga regional dan internasional mengenai akses terhadap sains, teknologi dan inovasi dan memperbanyak berbagi pengetahuan mengenai syarat yang disepakati bersama,
    termasuk melalui koordinasi yang lebih baik diantara mekanisme yang sudah ada, khususnya pada level PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global
  7. Mendukung perkembangan, transfer, diseminasi dan difusi teknologi ramah lingkungan kepada negara-negara berkembang dengan syarat lunak, termasuk syarat konsesi dan preferensial, sebagaimana yang telah disepakati bersama
  8. Secara penuh mengoperasionalisasi bank teknologi dan sains, mekanisme pengembangan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang
    pada tahun 2017 dan memperbanyak penggunaan teknologi yang memungkinkan, terutama teknologi informasi dan komunikasi

    Pengembangan kapasitas

  9. Meningkatkan dukungan internasional untuk mengimplementasikan pengembangan kapasitas yang efektif dan mengena di negara-negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk menimplementasikan semua tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama segitiga

    Perdagangan

  10. Mendorong system perdagangan multilateral yang universal, berdasarkan aturan, non-diskriminatif dan setara dibawah WTO, termasuk melalui konklusi negosiasi dibawah Agenda Pembangunan Doha
  11. Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara-negara berkembang, dengan pandangan untuk menggandakan porsi ekspor global negara-negara kurang berkembang pada tahun 2020
  12. Menyadari implementasi yang tepat waktu dari akses terhadap pasar bebas-bea dan bebas-quota untuk seterusnya, bagi negara-negara kurang berkembang, konsisten dengan keputusan WTO, termasuk dengan memastikan bahwa aturan asal (rules of origin) yang preferensial yang diterapkan bagi import dari negara kurang berkembang bersifat transparan dan sederhana, dan berkontribusi untuk memfasilitasi akses pasar

    Isu-isu sistemik
    Koherensi kebijakan dan institusional

  13. Memperbaiki stabilitas ekonomi makro global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan
  14. Meningkatkan koherensi kebijakan untuk Pambangunan berkelanjutan
  15. Menghargai ruang kebijakan dan kepemimpinan masing-masing negara untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan Kemitraan multi-pihak
  16. Memperluas kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan multi-pihak yang dapat memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi, dan sumber daya finansial, untuk mendukung pencapaian Tujuan di semua negara, terutama negara berkembang
  17. Mendorong dan mendukung kemitraan publik, publik-swasta, dan masyarakat sipil yang efektif, yang dibangun dari pengalaman dan strategi dalam bermitra

    Data, monitoring dan akuntabilitas

  18. Pada tahun 2020, meningkatkan dukungan terhadap pengembangan kapasitas ke negara-negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, untuk secara signifikan meningkatkan ketersediaan data yang bermutu tinggi, tepat waktu dan dapat diandalkan, diagregat menurut pendapatan, gender, usia, suku, etnis, status migrasi, disabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dalam konteks nasional
  19. Pada tahun 2030, membangun dari inisiatif-inisiatif yang ada untuk mengembangkan ukuran kemajuan tehadap pembangunan berkelanjutan yang melengkapi produk domestik bruto dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara-negara berkembang
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.000.000,00 Rp 1.287.586.535,43
0.23%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.662.822.503,47
0%
Pembiayaan
Rp 375.235.968,04 Rp 375.235.968,04
100%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.000.000,00 Rp 3.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 238.588.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 123.252.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 898.749.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 18.600.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 5.397.535,43
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 911.817.768,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 471.435.700,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 113.026.500,04
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 139.665.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 26.877.535,43
0%